Belum Diklaim 🕌 Masjid MANDALA DARUSSALAM
Masjid ini sudah terdaftar, tapi belum ada pengurus yang mengelola website-nya. Klaim gratis & aktifkan fitur lengkap untuk masjid Anda.

Tentang Masjid MANDALA DARUSSALAM

Masjid MANDALA DARUSSALAM

PADA TAHUN 1989 – 2002 Setelah terbangunnya Musholla di Jl. Raya Puputan Gg. I Denpasar, kegiatan Majelis Taklim anjangsana dari rumah ke rumah berpindah kegiatannya dipusatkan di Musholla Tawakkal yang didirikan oleh Bapak H. Andi Abbas (Almarhum) dan keluarganya. PADA BULAN SEPTEMBER 2010 Ada informasi, bahwa ada sebidang tanah dan bangunan seluas 485 M2 terletak di Jl. Batusari II No. 1 Dusun/Banjar Mandalasari, Desa Dangin Puri Klod, Kecamatan Denpasar Timur, A.n. Ibu Zaleha (Almarhumah), DIJUAL. Beberapa orang antara lain : H. Muhamad Tarkim, TriJatmiko dan H. Jenal Mustopa bermusyawarah agar tanah dan bangunan tersebut bisa kita beli yang akan diperuntukkan menjadi Musholla. Pertanyaannya adalah dari mana sumber uang untuk membelinya, maka dengan tekad yang kuat, kami ber 3 (tiga) mendatangi pemilik rumah tersebut yaitu Saudara Rusdi Thalib (Anak dari Almarhumah Ibu Zaleha dan Almarhum Bapak Amak Thalib Husin). TANGGAL 10 - 10 – 2010 Terbentuklah Panitia Pembelian Tanah dan Bangunan Musholla Mandala Darussalam, sebagai Ketua adalah H. Muhamad Tarkim, Sekretaris TriJatmiko, Bendahara Jenal Mustopa dan beberapa anggota lainnya (Susunan panitia terlampir). Aksi-aksi penggalangan dana yang dilakukan panitia adalah sebagai berikut : 1. Mobilisasi infaq shodaqoh masyarakat muslim setempat. 2. Amplopisasi (istilah menggalang dana setiap hari Jum’at dan hari raya Islam melalui masjid dan musholla yang memberikan ijin). 3. Donasi para donatur, para dermawan, para aghniya’. 4. Menerbitkan dan menjual sertifikat wakaf dari nilai paling kecil Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sampai nilai sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah)/per kapling = 1 (satu) M2. 5. Menghadirkan beberapa tokoh artis dari luar bali. PADA AWAL TAHUN 2011 Ada kekhawatiran inflasi dan sebagainya dari pemilik tanah dan bangunan, bila pembayaran tahap ke dua tidak segera diselesaikan. Panitia segera mencari solusi cepat agar bisa melunasi pembayaran tahap kedua. H. Abdul Rahman menawarkan diri memimjamkan sertifikat rumahnya untuk dijadikan jaminan peminjaman dana di Bank dengan catatan namanya dicantumkan di proposal sebagai panitia penggalian dana. PADA BULAN JANUARI 2011 Saudara Rusdi Thalib bergegas melaksanakan pindahan rumah, karena tanah dan bangunan sekarang telah menjadi milik Musholla (di atas namakan H. Jenal Mustopa). Setelah rumah dikosongkan, warga muslim segera melakukan aksi bersih-bersih dan memulai sholat berjamaah di rumah tersebut. Kesempatan itu sambil digunakan untuk bermusyawarah, apa dan bagaimana menata ruang/kamar yang cukup besar ini, sehingga kelihatan menjadi Musholla. Di belakang rumah masih ada ruang terbuka dengan ukuran panjang 20 meter dan lebar 6 meter. Hasil musyawarah disepakati rumah ini tidak perlu dibongkar total, dan ruang terbuka bagian belakang bisa digunakan sebagai areal parkir. Dimulailah kerja bakti, tidak kurang dari 75 orang setiap pekannya, pepohonan yang ada di ruang terbuka dipotong semua sehingga areal terlihat menjadi lebih luas. Dengan berbagai pertimbangan pada bagian bangunan rumah, dinding-dinding kamar dibongkar dengan menyisahkan sudut-sudutnya sebagai penyangga. Atap yang sebelumnya terlihat tampias saat hujan, dibongkar, reng-rengnya dirapat dan dirapikan sesuai dengan ukuran gentingnya, ruangan menjadi tampak lebih luas, tapi perbaikan belum selesai. Beberapa orang menghadap Notaris di Kota Denpasar yaitu Ibu Sri Andayani, SH. Antara lain 1. H. Muhamad Tarkim, 2. TriJatmiko, 3. H. Jenal Mustopa, 4. Sugihanto Sachid untuk membentuk Yayasan yang diberi nama Yayasan “Musmandar Denpasar” dengan Nomor Notaris : 115 tanggal 27-12-2012. Maksud dan tujuan yayasan bergerak di bidang sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Sebagai organ yayasan terdiri dari : - Pembina : - Ketua : H. Muhamad Tarkim - Anggota : TriJatmiko, H. Jenal Mustopa, Sugihanto Sachid - Pengurus : - Ketua : H. Husnur Rofik - Sekretaris : Kenang Hidayat - Bendahara : Muhamad Said Hidayat - Pengawas : - Ketua : H. Said Salim, SE - Anggota : Agus Yulianto, S.TP., M.Pd. NB : PENGURUSAN YAYASAN INI BARU SAMPAI NOTARIS SAJA BELUM SAMPAI KE DEPKUMHAM PADA TANGGAL 6 JANUARI 2014 IKRAR WAKAF Allah senantiasa meridhoi usaha dan ikhtiar hambaNya, berbagai upaya yang telah dilaksanakan panitia senantiasa mendapatkan jawaban dari Allah SWT. Pada tanggal 6 Januari 2014 bertepatan dengan tanggal 4 Rabi’ul Awwal 1435 H., atas nama H. Jenal Mustopa sebagai Wakif (karena sertifikat rumahnya dijadikan jaminan pertama di Bank untuk bisa membeli rumah dan bangunan yang saat ini menjadi Musholla Mandala Darussalam), menyerahkan sertifikat tanah seluas 485 Meter persegi beserta bangunan yang ada di dalamnya untuk digunakan sebagai sarana ibadah Ummat Islam. Sebagai pejabat pembuat Akta Wakaf Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Denpasar Timur Bapak Azizudin, M.Ag yang selanjutnya diserahkan kepada Nazhir Wakaf Musholla Mandala Darussalam dengan susunan sebagai berikut : • Ketua : H. Muhamad Tarkim • Wakil Ketua : TriJatmiko • Sekretaris : Anang Musthofa • Bendahara : Sugihanto Sachid • Anggota : Dewi Komariah Pada Tanggal 18 Januari 2014 Penandatanganan Prasasti Wakaf Musmandar.

Berita & Pengumuman Masjid MANDALA DARUSSALAM

Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi

Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi

Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..

Khutbah Iduladha: Bersabar dan Ikhtiar Lahir-Batin di Masa  Pandemi Covid-19

Khutbah Iduladha: Bersabar dan Ikhtiar Lahir-Batin di Masa Pandemi Covid-19

Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..

Khutbah Jumat: Bahaya Hasad bagi Peradaban Manusia

Khutbah Jumat: Bahaya Hasad bagi Peradaban Manusia

Khutbah Pertama اَلْحَمْدُ للهÙ..